KEPALA DAERAH PILIHAN RAKYAT TULUNGAGUNG Skip to main content

KEPALA DAERAH PILIHAN RAKYAT TULUNGAGUNG




Oleh : Mohamad Baihaqi, S.Pd.I.*
Saya adalah penduduk asli Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Propinsi Jawa Timur. Tahun 2018 ini di desa saya akan punya gawe besar, yang biasa disebut pesta demokrasi yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018 – 2023. Pesta Demokrasi ini akan dilaksanakan secara bersama – sama dan serentak pada hari Rabu, 27 Juni 2018 di seluruh wilayah Negara Indonesia.
Tentunya kita bertanya - tanya, siapakah calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang akan kita pilih nanti? Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, disana disebutkan bahwa Penetapan Pasangan Calon dilaksanakan tanggal 12 Pebruari 2018 dan Pengundian Nomor Urut dilaksanakan tanggal 13 Pebruari 2018.
Oleh karena itu, hari Senin kemarin, 12 Pebruari 2018, KPUD Jawa Timur menggelar rapat terbuka untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Dari dua pasangan calon yang mendaftar, kedua pasangan dinyatakan lolos menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu : Saifullah Yusuf berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno yang didukung oleh PKB, PDIP, PKS dan Gerindra serta Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak yang didukung oleh Demokrat, Golkar, PPP, Nasdem, Hanura dan PAN.
Pada waktu yang bersamaan, KPUD Tulungagung juga menggelar rapat terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung. Dari tiga pasangan calon yang mendaftar, dua dinyatakan lolos menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu : Syahri Mulyo berpasangan dengan Maryoto Birowo yang didukung oleh PDIP dan Nasdem, serta pasangan Margiono dan Eko Prisdianto yang didukung oleh Golkar, PKB, Demokrat, Gerindra, Hanura, PKS, PAN, PPP dan PBB. Sementara satu pasangan dari calon independen, yaitu Suparlan dan Suprayitno dinyatakan tidak lolos karena tidak mampu memenuhi persyaratan dukungan minimal.
Keesokan harinya, tanggal 13 Pebruari 2018, KPUD Jawa Timur menggelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan hasil nomor urut satu diperoleh Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sedangkan nomor urut dua diperoleh Pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno. Dalam waktu yang bersamaan, KPUD Tulungagung juga menggelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan hasil nomor urut satu diperoleh Pasangan Margiono dan Eko Prisdianto, sedangkan nomor urut dua diperoleh Pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo.
Akhirnya, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018 – 2023 sudah ditetapkan oleh KPUD. Oleh karena itu, mari mulai sekarang kita mantapkan hati, siapa nantinya yang akan kita pilih pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Mari kita gunakan hak pilih kita, demi masa depan Tulungagung dan Jawa Timur yang lebih baik untuk lima tahun mendatang. Semoga Pilkada tahun ini berjalan tertib, aman, damai sesuai harapan kita bersama. Amin...
Doroampel, 14 Pebruari 2018
#jawatimurguyubrukun
#tulungagungdamai
#singnyoblosjooss


* Penulis adalah Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Comments