![]() |
Oleh : Mohamad Baihaqi, S.Pd.I.* |
Saya
adalah penduduk asli Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten
Tulungagung, Propinsi Jawa Timur. Tahun 2018 ini di desa saya akan punya gawe
besar, yang biasa disebut pesta demokrasi yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode
2018 – 2023. Pesta Demokrasi ini akan dilaksanakan secara bersama – sama dan
serentak pada hari Rabu, 27 Juni 2018 di seluruh wilayah Negara Indonesia.
Tentunya
kita bertanya - tanya, siapakah calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur
serta calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang akan kita pilih nanti?
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 tahun 2017 sebagaimana
telah diubah dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2018
tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
tahun 2018, disana disebutkan bahwa Penetapan Pasangan Calon dilaksanakan
tanggal 12 Pebruari 2018 dan Pengundian Nomor Urut dilaksanakan tanggal 13
Pebruari 2018.
Oleh
karena itu, hari Senin kemarin, 12 Pebruari 2018, KPUD Jawa Timur menggelar
rapat terbuka untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa
Timur. Dari dua pasangan calon yang mendaftar, kedua pasangan dinyatakan lolos
menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu : Saifullah Yusuf berpasangan
dengan Puti Guntur Soekarno yang didukung oleh PKB, PDIP, PKS dan Gerindra
serta Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak yang
didukung oleh Demokrat, Golkar, PPP, Nasdem, Hanura dan PAN.
Pada
waktu yang bersamaan, KPUD Tulungagung juga menggelar rapat terbuka untuk
menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung. Dari tiga
pasangan calon yang mendaftar, dua dinyatakan lolos menjadi calon Bupati dan
Wakil Bupati, yaitu : Syahri Mulyo berpasangan dengan Maryoto Birowo yang
didukung oleh PDIP dan Nasdem, serta pasangan Margiono dan Eko Prisdianto yang
didukung oleh Golkar, PKB, Demokrat, Gerindra, Hanura, PKS, PAN, PPP dan PBB. Sementara
satu pasangan dari calon independen, yaitu Suparlan dan Suprayitno dinyatakan
tidak lolos karena tidak mampu memenuhi persyaratan dukungan minimal.
Keesokan
harinya, tanggal 13 Pebruari 2018, KPUD Jawa Timur menggelar Pengundian Nomor
Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan hasil nomor urut satu
diperoleh Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak
sedangkan nomor urut dua diperoleh Pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur
Soekarno. Dalam waktu yang bersamaan, KPUD Tulungagung juga menggelar
Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan hasil nomor
urut satu diperoleh Pasangan Margiono dan Eko Prisdianto, sedangkan nomor urut
dua diperoleh Pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo.
Akhirnya,
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pasangan Calon Bupati
dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018 – 2023 sudah ditetapkan oleh KPUD.
Oleh karena itu, mari mulai sekarang kita mantapkan hati, siapa nantinya yang
akan kita pilih pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Mari kita gunakan hak
pilih kita, demi masa depan Tulungagung dan Jawa Timur yang lebih baik untuk
lima tahun mendatang. Semoga Pilkada tahun ini berjalan tertib, aman, damai
sesuai harapan kita bersama. Amin...
Doroampel, 14 Pebruari 2018
#jawatimurguyubrukun
#tulungagungdamai
#singnyoblosjooss
* Penulis adalah Anggota Panitia
Pemungutan Suara (PPS) Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten
Tulungagung.

Comments
Post a Comment